Korupsi di
negara kita sangat marak terjadi hampir
di seluruh instansi pemerintah baik di pusat dan daerah, hal ini dapat terjadi karena
integritas dari pegawai yang sangat rendah, sistem pemerintahan dan pengawasan
yang tidak efektif , sanksi hukum yang tidak
memilki efek jera dan masyarakat sendiri yang memandang koruptor bukan pelaku
kejahatan luar biasa, sehingga ada kecenderungan siapapun yang menduduki
jabatan tertentu akan melakukan tindak pidana korupsi.
Adapun
faktor penyebab korupsi dalam suatu
oganisasi dapat kita bedakan dalam 3 faktor bagaimana korupsi itu terjadi ,
yaitu ;
1.
Kemampuan.
Kemampuan melakukan tindak korupsi hanya bisa
dilakukan apabila orang tersebut
memilki kemampuan dan kecerdasan untuk merekayasa dengan membuat data,pembukuan
dan laporan fiktif yang tentunya bertujuan agar kasusnya tidak terdeteksi atau
tidak terungkap saat ada pemeriksaan dari
Instansi yang berkompeten.
2.
Kemauan.
Meskipun orang
tersebut memilki kemampuan untuk melakukan tindakan korupsi, namun karena orang
tersebut memilki integritas yang tinggi apakah karena memilki keimanan yang
kuat terhadap agamanya, memiliki nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya
atau juga memilki kesadaran yang kuat tentang hak dan kewajibannya tentang
berbangsa dan bernegara serta
kekhawatiran mendapat sanksi
hukum yang tegas & keras, sehingga
orang tersebut tidak akan mau melakukan walaupun sebenarnya dia memiliki
kemampuan untuk melakukannya.
3.
Kesempatan.
Kesempatan
merupakan penyebab korupsi yang
terjadi di pemerintahan. Kesempatan adalah sistem yang dibangun pada instansi tersebut hendaknya dengan
menggunakan prinsip management yang
efektif dengan prosedure dan
mekanisme yang jelas serta pengawasan dan pengendalian yang baik
sehingga tidak menciptakan dan memberi peluang pada orang per-orang untuk
melakukan tindak pidana korupsi. Karena tanpa hal tersebut sangat sukar dan
mustahil pencegahan korupsi dapat
dilakukan , mengingat sifat dari korupsi sendiri yang senantiasa melibatkan
banyak orang dengan melakukan kolusi baik secara vertikal, horizontal maupun
diagonal dan merusak sistem yang ada dan dari
beberapa kejadian senantiasa ada keterlibatan legislatif dalam penyusunan
program dan ketika kasusnya terkuak mulai terlihat ada melibatkan aparat
penegak hukum dengan melakukan gratifikasi untuk membungkam kasus-kasus
tertentu bahkan dengan kekuatan yang mereka miliki, mereka mampu meredam berita
dari media massa.
Dari
uraian tersebut dapat di ketahui bahwa penyebab
korupsi yang sering terjadi karena faktor kemampuan dan kemauan sehingga lebih diharapkan pada
integritas orang itu sendiri ( SDM ) sedangkan kesempatan lebih ditekankan pada
sistem
manajamen dari
pemerintahan serta pengawasan yang
efektif.